Jumat,2009-10-16, 14:54:52 WIB
Menyusul Surat Perintah Pengosongan
Jakarta, Cakrabuananews - Ratusan penghuni Rumah Susun (Rusun) Sindang di Jalan Sindang Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, resah menyusul adanya surat peringatan dari Perum Perumnas selaku pengelola rumah susun untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka yang berada di lantai dasar.

Dalam surat peringatan pengosongan dari Perum Perumnas Regional Rusunawa Cabang Jakarta II Reg Rusunawa nomor 1120/10/2009 yang diterima pada 12 Oktober 2009 itu, pihak Perum Perumnas memberikan waktu 3x24 jam kepada penghuni untuk yang berada di lantai dasar untuk mengosongkan tempatnya.

“Warga rusun sini resah setelah menerima surat peringatan itu. Kami meminta kebijakan pengelola jangan menyuruh kami mengosongkan begitu saja, dimana kami mau tiggal?" kata Sumiati, penghuni rusun yang mengaku sudah lima tahun tinggal di lokasi itu, Selasa (13/10) siang, seraya menunjukan surat peringatan yang dimaksud bersama warga penghuni rusun lainnya.

Warga yang tinggal di rusun tersebut memang eks korban kebakaran 1996. Mereka hanya dikenakan biaya sewa sekitar Rp 90 ribu hingga Rp110 ribu per bulan. Di lantai dasar selain untuk tempat tinggal, juga terdapat mushola Darul Iman yang juga terancam digusur. Sayangnya, setelah enam tahun dimanfaatkan warga, pihak pengelola berencana mengambilalih lantai dasar untuk disewakan kembali kepada pihak lain yang telah lulus seleksi tim pengelola rusun.

Pengelola sempat mendata penghuni di lantai dasar pada Mei 2009 lalu. Tetapi belum ada pernyataan resmi dari pengelola bahwa warga penghuni rusun yang sudah didata, bakal mendapatkan tempat. “Malah kami yang sudah didata pun mendapatkan surat peringatan pengosongan,” katanya.

Ada sekitar 60 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lantai dasar. Mereka kebanyakan berprofesi sebagai pedagang yang juga penghuni rumah susun. “Selama ini, untuk lantai dasar, kami tidak pernah dikutip uang sewa. Tapi ada beberapa warga memberikan uang bulanan sekadarnya pada keamanan setempat,” jelasnya.

Kepala Kantor Pengelola Perumnas Rusun Sindang, Muchtar Hutapea membenarkan rencana pengosongan untuk penghuni di lantai dasar. Pasalnya, sudah terjadi penyerobotan lahan di lokasi itu yang sebenarnya diperuntukan sebagai unit usaha. “Oleh karena itu, kami akan mengembalikan kepada peruntukan semula, dan kami sudah melakukan pendataan siapa saja yang layak dan berhak menempati lokasi," jelas Muchtar yang ditemui di kantornya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, dan kepolisian setempat jika surat peringatan ketiga pada 19 Oktober 2009 tidak juga diindahkan penghuni lantai dasar. “Mau tidak mau, kami akan melakukan tindakan pengosongan paksa,” tegasnya. (en/bjc)
 

Jumat, 2009-10-16, 14:56:35 WIB
DANA PPMK DIKUCURKAN NOVEMBER MENDATANG
Jakarta, Cakrabuananews - Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) tahun 2009 akan dikucurkan pada November mendatang. Dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta, hanya 30 kelurahan yang sudah siap menerima dana PPMK dengan sistem modal dasar.
Jumat, 2009-10-16, 14:55:44 WIB
ROB ANCAM WARGA PANTAI MARUNDA
Jakarta, Cakrabuananews - Warga di kawasan pesisir pantai Marunda, tepatnya RW 07 Marunda Pulo, Cilincing, Jakarta Utara, mulai siaga mengantisipasi air pasang atau rob ke kawasan itu. Air pasang mulai memasuki kawasan permukiman warga.
Jumat, 2009-10-16, 14:54:52 WIB
Menyusul Surat Perintah Pengosongan
Jakarta, Cakrabuananews - Ratusan penghuni Rumah Susun (Rusun) Sindang di Jalan Sindang Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, resah menyusul adanya surat peringatan dari Perum Perumnas selaku pengelola rumah susun untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka yang berada di lantai dasar.
Jumat, 2009-10-16, 13:48:42 WIB
OPERATOR BUSWAY EMPAT BULAN TUNGGAK BAYAR GAS
Jakarta, Cakrabuananews - Wakil Gubernur Prijanto mengatakan, operator busway menunggak pembayaran gas selama empat bulan sebesar Rp 4 miliar. Operator busway menunggak biaya gas ke PT Petross Gas.
 
       

CAKRABUANANEWS.COM - CAKRABUANANEWS.COM -CAKRABUANANEWS.COM
Cari Berita Lain: