![]() |
|||||||||||||||||
|
Jumat,2009-10-16, 14:56:35 WIB DANA PPMK DIKUCURKAN NOVEMBER MENDATANG Jakarta, Cakrabuananews - Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) tahun 2009 akan dikucurkan pada November mendatang. Dari 267 kelurahan yang ada di Jakarta, hanya 30 kelurahan yang sudah siap menerima dana PPMK dengan sistem modal dasar. Seleksi penerima PPMK itu berdasarkan kelurahan yang sudah selesai melewati proses audit keuangan, dan memiliki personel untuk mengelola koperasi. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, tahun ini Pemprov DKI akan mengucurkan dana PPMK sebesar Rp83,8 miliar untuk 267 kelurahan. Namun, seluruh dana PPMK tersebut belum bisa dikucurkan ke seluruh kelurahan di Jakarta, dikarenakan hasil audit yang dilakukan terhadap unit pengelola keuangan (UPK) PPMK di setiap kelurahan belum tuntas. “Audit keuangan terhadap UPK PPMK di kelurahan belum rampung seluruhnya. Jadi tidak bisa untuk 267 kelurahan sekaligus,” kata Fauzi Bowo, usai Rapim di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (12/10). Kendati demikian, Fauzi menegaskan, hingga akhir Oktober 2009 ini, Pemprov DKI akan menyelesaikan audit keuangan UPK PPMK di 30 kelurahan. Sehingga pada bulan November 2009, di 30 kelurahan tersebut sudah ada 30 koperasi yang bisa dioperasionalkan sebagai pengganti UPK PPMK untuk mengelola dana PPMK tersebut. Alasan dana PPMK segera dikucurkan untuk 30 kelurahan itu karena masyarakat Jakarta sudah lama menunggu program ini untuk menambah modal usaha atau untuk memulai usaha baru. “Masyarakat sudah lama menunggu program ini. Jadi kita ambil keputusan ini dulu. Pastinya, tidak bisa 267 kelurahan, tapi mungkin hanya 30 kelurahan saja dulu,” jelasnya. Kepada 30 koperasi tersebut, jelas Fauzi, rencananya akan diberikan modal dasar sebagai modal baru bagi setiap koperasi tersebut. “Misalnya, satu koperasi akan kita berikan Rp500 juta,” katanya. Kemudian, setelah melihat prestasi koperasi tersebut dalam mengelola dana PPMK sudah baik, maka Pemprov DKI akan memberikan tambahan modal lebih banyak ketimbang koperasi yang terbilang buruk dalam mengelola dana PPMK. “Yang penting, dengan modal dasar ini, masyarakat bisa memberdayakan keanggotaannya di dalam koperasi dengan menerima dana pinjaman bergulir. Ini yang akan kita percepat pelaksanaannya,” tegasnya. (ns) |
|
||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||